Anak
berkebutuhan khusus perlu adanya bentuk perhatian baik itu dalam bentuk kasih
sayang, pendidikan, ataupun dalam berinteraksi secara sosial. Pendidikan untuk
anak berkebutuhan khusus lebih baik sudah dibagikan sejah masih kanak-kanak
akan tetapi dalam mendidik mereka perlu adanya pendekatan yang terbilang khusus
dan juga perlu adanya strategi yang khusus pula. Dengan melalui pendekatan
serta strategi yang khusus maka diharapkan mereka dapat menerima kondisinya,
melaksanakan sosialisasi dengan baik, berjuang sesuai dengan kemampuannya,
mempunyai keterampilan yang diperlukan, serta menyadari sebagai warga negara
dan anggota masyarakat.
Anak berkebutuhan khusus sudah
semestinya untuk memperoleh hak untuk belajar sama dengan anak normal lainnya.
Dan mengenai hal itu ada terdapat dalam UU no. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
pada Pasal 5, ayat (1): Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu, ayat (2): Warga negara yang mempunyai
kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak
memperoleh pendidikan khusus, ayat (3): Warga negara di daerah terpencil atau
terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan
layanan khusus, ayat (4): Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan
bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Lalu dilanjutkan dengan
Pasal 32 ayat (1): Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik
yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena
kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa, ayat (2): Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan
bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang
terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu
dari segi ekonomi.
Dengan adanya membagikan kesempatan
untuk anak-anak berkebutuhan khusus dalam bergaul serta bersosialisasi dengan
teman sebayanya baik itu dari lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat,
maka akan menumbuhkan harga diri serta motivasi dalam mengembangkan kemampuan
yang mereka miliki. Mereka tentunya memerlukan pendampingan dari orang dewasa
untuk menuntun mereka pada kehidupan yang lebih baik.
===============================================================================
Refrensi:
Hidayah,
N., Akbar, S. A., & Yudhana, A. (2019). Pendidikan Inklusi dan Anak
Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Samudra Biru.
Social Plugin