#Selamat Datang di Website "Teman Disabilitas" UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025#

Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

Menurut IDEA atau perubahan Undang-Undang pendidikan individu dengan disabilitas yang dibuat pada tahun 1997 dan direvsi pada tahun 2004. Secara umum pengelompokan anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut:[1]

1.      Anak Berkebutuhan Khusus : Fisik

Tunanetra

·         Tunanetra, merupakan keadaan anak yang memiliki hambatan pada bagian penglihatan atau indera penglihatan yang tidak berfungsi yang cenderung pada hilangnya fungsi dari indera visual.

Tunarungu

·         Tunarungu , merupakan keadaan anak yang memiliki hambatan pada pendengaran. Tunarungu yaitu kondisi anak yang kehilangan pendengarannya secara keseluruhan atau sebagian dan membuat anak kesulitan dalam berkomunikasi secara verbal.

Tunadaksa

·         Tunadaksa, merupakan anak yang mengalami kelainan pada alat gerak seperti tulang, sendi dan otot. tunadaksa disebut dengan gangguan fisik dan motorik dan sering disebuut dengan cacat tubuh.[2]

2.      Anak Berkebutuhan Khusus :Emosi dan Perilaku

Tunalaras

·         Tunalaras, merupakan anak yang memiliki kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perilaku yang tidak sesuai pada norma-norma yang berlaku. Tunalaras biasa disebut anak yang memiliki perilaku menyimpang yang mengakibatkan anak kesulitan berhubungan dengan ornag lain dan sering berkelahi.

ADHD

·         Attention deficit hyperactivity disorder(ADHD), merupakan anak yang memiliki hambatan yang mana anak terus menunjukan karakteristik seperti inattention (kesulitan dalam memusatkan perhatian), hiperaktif  dan impulsif. Dalam psikologi merupakan gangguan tingkah laku yang tidak normal karena neurologis yang tidak berfungsi dengan gejala anak tidak dapat mengendakikan gerakan dan memusatkan perhatian.

3.      Anak Berkebutuhan Khusus intelektual

Tunagrahita

·         Tunagrahita, yaitu anak yang memiliki hambatan dan keterlambatan pada perkembangan mental atau keceerdasan dibawah rata-rata sehingga anak memgalami kesulitan dengan tugas-tugas akademik. Anak memiliki yang memiliki kecerdasan dibawah rata-rata merupakan anak yang memiliki keterbelakangan dalam perkembangan kecerdasannya.

Autism

·         Austisme, merupakan anak yang memiliki gangguan perkembangan yang dikarenakan adanya gangguan pada sistem syaraf pusat sehingga anak kesulitan dalam berinteraksi sosial, komunikasi dan perilaku. Autisme dipahami sebagai gangguan perkembangan neorologis sehingga mempengaruhi bagaimana anak belajar, berkomunuikasi dan berhubungan dengan orang lain.

·         Anak berbakat, merupakan anak yang memiliki kecerdasan, bakat dan kemampuan yang tidak biasa atau anak yang memiliki potensi diatas kecerdasan yang diatas dari anak lainnya[3]

 


=========================================================================

DAFTAR PUSTAKA

Febrian, Ika, dan Ganes Costrie.“Buku Ajar Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.”Semarang:UNDIP PRESS, t.t.

Irdamurni. “Memahami Anak Berkebutuhan Khusus.” Jawa Barat: IKAPI, 2016.

Ratri, Dinie. “Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.” Yogyakarta: Psikosain, 2016.