Menurut IDEA atau perubahan Undang-Undang pendidikan individu dengan disabilitas yang dibuat pada tahun 1997 dan direvsi pada tahun 2004. Secara umum pengelompokan anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut:[1]
1. Anak
Berkebutuhan Khusus : Fisik
·
Tunanetra, merupakan
keadaan anak yang memiliki hambatan pada bagian penglihatan atau indera
penglihatan yang tidak berfungsi yang cenderung pada hilangnya fungsi dari indera
visual.
Tunarungu |
·
Tunarungu , merupakan keadaan
anak yang memiliki hambatan pada pendengaran. Tunarungu yaitu kondisi anak yang
kehilangan pendengarannya secara keseluruhan atau sebagian dan membuat anak
kesulitan dalam berkomunikasi secara verbal.
Tunadaksa |
·
Tunadaksa, merupakan
anak yang mengalami kelainan pada alat gerak seperti tulang, sendi dan otot.
tunadaksa disebut dengan gangguan fisik dan motorik dan sering disebuut dengan
cacat tubuh.[2]
2. Anak
Berkebutuhan Khusus :Emosi dan Perilaku
Tunalaras |
·
Tunalaras, merupakan
anak yang memiliki kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perilaku yang tidak
sesuai pada norma-norma yang berlaku. Tunalaras biasa disebut anak yang
memiliki perilaku menyimpang yang mengakibatkan anak kesulitan berhubungan
dengan ornag lain dan sering berkelahi.
ADHD |
·
Attention deficit
hyperactivity disorder(ADHD), merupakan anak
yang memiliki hambatan yang mana anak terus menunjukan karakteristik seperti inattention
(kesulitan dalam memusatkan perhatian), hiperaktif dan impulsif. Dalam psikologi merupakan
gangguan tingkah laku yang tidak normal karena neurologis yang tidak berfungsi
dengan gejala anak tidak dapat mengendakikan gerakan dan memusatkan perhatian.
3. Anak
Berkebutuhan Khusus intelektual
Tunagrahita |
·
Tunagrahita, yaitu anak
yang memiliki hambatan dan keterlambatan pada perkembangan mental atau
keceerdasan dibawah rata-rata sehingga anak memgalami kesulitan dengan
tugas-tugas akademik. Anak memiliki yang memiliki kecerdasan dibawah rata-rata
merupakan anak yang memiliki keterbelakangan dalam perkembangan kecerdasannya.
Autism |
·
Austisme, merupakan
anak yang memiliki gangguan perkembangan yang dikarenakan adanya gangguan pada
sistem syaraf pusat sehingga anak kesulitan dalam berinteraksi sosial,
komunikasi dan perilaku. Autisme dipahami sebagai gangguan perkembangan
neorologis sehingga mempengaruhi bagaimana anak belajar, berkomunuikasi dan
berhubungan dengan orang lain.
·
Anak berbakat,
merupakan anak yang memiliki kecerdasan, bakat dan kemampuan yang tidak biasa
atau anak yang memiliki potensi diatas kecerdasan yang diatas dari anak lainnya[3]
DAFTAR
PUSTAKA
Febrian, Ika, dan Ganes Costrie.“Buku
Ajar Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.”Semarang:UNDIP PRESS, t.t.
Irdamurni. “Memahami Anak Berkebutuhan Khusus.” Jawa Barat: IKAPI, 2016.
Ratri, Dinie. “Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.” Yogyakarta: Psikosain, 2016.
Social Plugin